Terkait Nasib Warga Desa Tasik Serai, KLHK Segera Carikan Solusi
RIAU24.COM - PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Bagus Santosk meminta kementerian segera turun ke lapangan melihat kasus desa Tasik Serai yang terkendala mengurus sertifikat serta tidak bisa masuknya program dan kegiatan pembangunan karena dinyatakan sebagai kawasan cagar biosfer.
Hal tersebut disampaikan Bagus Santoso pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Graha Pena Riau Pos.
“ Desa- desa itu dinyatakan sebagai kawasan biosfer secara sepihak, sekarang warga resah gelisah. Mereka ibarat terpenjara di desanya,” ungkap Bagus kepada Sekjen KLHK Dr Bambang Hendroyono.
Mendapat pengaduan masyarakat yang disampaikan wakil rakyat dari Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti tersebut, Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, berjanji akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“ Tolong sampaikan kepada warga, kami dari kementerian akan segera turun ke lapangan mencarikan jalan keluarnya” kata Bambang Hendroyono.
Sebagaimana diketahui sejumlah desa di Kabupaten Bengkalis terkendala pengurusan sertifikat dan juga pembangunan infrastruktur disebabkan peta wilayah desanya masuk kawasan Cagar Biosfer.