Bupati Rohul Serahkan 701 Sertifikat PTSL Untuk Warga Desa Kabun
“Jadi bagi masyarakat yang sudah miliki sertifikat, bagi yang punya usaha, sertifikat tanah ini bisa dijadikan sebagai agunan di Bank, untuk menambah modal usaha, digunakan untuk pedagang, bukan untuk beli motor, tapi lebih untuk yang produktif," kata Sukiman.
Sementara itu, Kepala Desa Kabun, Amri menjelaskan Program PTSL 2018 ini sejak dimulainya sosialisasi hingga penerbitan sertifikat tanah antusias masyarakat cukup tinggi.
"Program sertifikat PTSL ini dimulai tahun 2018 diserahkan pada tahun 2019. Masyarakat Desa Kabun mendapat 701 sertifikat. Artinya 95 persen yang diusulkan dikabulkan BPN Rohul," kata Amri.
"Masyarakat yang sudah lama menunggu mulai dari sosialisasi hingga hari ini sudah terealisasi, ini berkat dukungan Bupati dan BPN Rohul. Harapan kami hari ini mari kita mendukung program Pemerintah kedepannya," tambahnya.***
R24/As/bara