Pimpinan DPRD Riau Segera Surati 4 Orang Anggota Dewan Yang Belum Serahkan LHKPN
RIAU24.COM - Wakil ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku sudah mendengar informasi bahwa empat orang dari 65 anggota DPRD Riau yang belum menyerahkan Laporan Harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai tindaklanjutnya pihaknya akan segera menyurati empat orang tersebut.
"sebelumnya saya bangga melihat tingkat kepatuhan anggota DPRD Riau melaporkan LHKPN kepada KPK. Dan soal 4 orang yang belum menyerahkan mungkin itu masalah non teknis. Dan nanti saya cobakan komunikasi dam surat kepada empat orang itu supaya di DPRD ini bisa 100 persen," katanya. Jumat 12 April 2019.
Diakui Dedet sapaan Noviwaldy Jusman memang penyerahan berkas LHKPN berakhir tanggal 31 April 2019. Namun karena ada kendala jarak dan sebagainya. Sehingga terlambat menyerahkan LHKPN. "Bisa jadi mereka dilapangan dan jaringan tidak ada. Nanti akan kita bantu dan kita menyiapkan staff untuk membantunya, " jelasnya.
Ditanya soal 4 orang anggota DPRD yang belum menyerahkab LHKPN pada KPK, Dedet mengaku belum mendapat laporan akan nama-nama itu. Tapi yang jelas pimpinan telah mengirim nota dinas kepada seluruh fraksi untuk melaporkan LHKPN.
"Saya menargetkan minggu ini empat orang itu sudah melaporkan LHKPN pada KPK, sebab laporan dari staff umumnya sudah mengisi namun ada beberap yang belum bisa diisi karena berupa draft tapi tinggal mengisinya lagi," tutupnya.