Ada Kurir Pembawa Dana Asing Rp90 Miliar di Bandara Soetta, Untuk Apa?
RIAU24.COM - Jajaran Kepolisian meringkus enam kurir yang membawa dana asing, saat mendarat di Bandara Internasional Sokarno-Hatta. Tak tanggung-tanggung, ada dana sebesar Rp90 miliar yang diamankan bersama mereka. Namun sejauh ini, belum diketahui secara pasti untuk dana itu bakal digunakan.
Dilansir cnnindonesia, Minggu 14 April 2019, keenam orang kurir itu diamankan petugas saat berada di Bandara Soetta. Jumat (12/4) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka adalah Yunanto, Edi Gunawan, Gofur, Giono, Kevin, dan Yudi. Bersama mereka disita uang berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, serta 3.677.000 dolar Singapura.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Lebih rinci, ia menuturkan, masing-masing tersangka membawa nominal uang yang berbeda. Rinciannya, Yunanto dan Edi Gunawan membawa Rp42,050 miliar, Gofur membawa Rp17,4 miliar,
Selanjutnya, Giono membawa Rp12 miliar, serta Kevin dan Yudi membawa Rp18 miliar. Total keseluruhan yang dibawa keenam kurir sebesar kurang lebih Rp90 miliar.