Baut Siak IV Dicuri, DPRD Riau Ingatkan Kontraktor Dan PUPR
RIAU24.COM - Pihak komisi IV DPRD Riau minta dinas PUPR Riau untuk mengingatkan kontraktor, bahwa dalam masa pemeliharaan kerusakan jembatan Siak IV masih tanggung jawab pihak kontraktor. Hal ini diingatkan menindaklanjuti rusaknya jembatan Siak IV saat ini seperti pilon yang dipotong, kabel, dan baut hilang oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Kita minta dinas PUPR Riau untuk memerintahkan kepada pihak kontraktor jembatan untuk menjaga aset yang belum diserahterimakan pasalnya beberapa baut jembatan hilang. Dan lagi dalam masa pemeliharaan jembatan ini masih tanggung jawab mereka, "kata anggota komisi IV DPRD Riau Asri Auzar. Senin 15 April 2019.
Menurutnya masa pemeliharan jembatan itu selama 6 bulan. Di masa itu jika ada kerusakan dan kehilangan material maka kontraktor jembatan yang bertanggung jawab karena aset jembatan itu belum diserahterimakan kepada pemprov Riau.
"Kita juga menghimbau aparat penegak hukum, untuk bertindak bagi masyarakat yang merusak di tindak tegas, karena menyangkut nyawa masyaraka kalau jembatan itu mengalami kerusakan dan tindak itu tidak bisa di biarkan, " pungkasnya.
Masyarakat lanjutnya juga di harapkan menjaga jembatan jangan dirusak karena jembatan itu icon Pekanbaru sebagai ibukota provinsi Riau dan juga dibutuhkan masyarakat.
"Dinas perhubungan juga bersama satpol PP diminta menertibkan warga yang sering mendatangi di jembatan sebagai tempat wisata sehingga tidak menggangu arus lalulintas di jembatan juga tidak merusak jembatan, " tutupnya