Menu

Lakukan Kebohongan Publik, Sejumlah Lembaga Quick Count yang Menangkan Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Riko 18 Apr 2019, 18:53
Foto:  Internet
Foto: Internet

RIAU24.COM -  Diduga lakukan kebohongan publik, sejumlah lembaga survei hitungan cepat dilaporkan koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks melaporkan ke Bareskim Polri, Kamis 18 April 2019. 

Kuasa hukum, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, lembaga hitung cepat telah melakukan kebohongan ke publik.

Dia menjelaskan, sesuai data internal yang dimiliki, pasangan Prabowo-Sandiaga meraup suara yang sangat besar yakni 56 persen. Termasuk dari aplikasi 'Ayo Jaga TPS' yang menampilkan Prabowo meraih 59,74 persen. Begitu pun dengan exit poll, Prabowo juga unggul dengan 62 persen.

Sementara itu, lembaga hitung cepat merilis hasil pemungutan suara yang berbeda. Mereka condong menampilkan yang memenangkan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Jelas Pitra, hasilnya tersebut dapat membingungkan masyarakat.

Karenanya, Pitra mendesak polisi mengusut tuntas permasalahan hasil survei ini. Adapun lembaga survei yang dilaporkan adalah Indo Barometer, CSIS, Charta Politika, Poltracking, Perludem, SMRC dan lembaga survei lain yang menampilkan hasil quick count Pilpres 2019 di stasiun televisi.

"Jadi semua lembaga survei yang menyatakan unggul sekian-sekian itu kita laporkan karena belum tahu kebenaran dan kepastiannya, jadi kita tidak mau hoaks. Makanya tunggu dulu ada yang real. Walapun mereka punya data tetapi tunggu dulu," ujar dia.

Halaman: 12Lihat Semua