Menu

Mulai Disidang, Artis Vanessa Angel Didakwa dengan Pasal Ini

Siswandi 24 Apr 2019, 16:45
Vanessa Angel dikawal aparat Kepolisian. Foto: int
Vanessa Angel dikawal aparat Kepolisian. Foto: int

"Masing-masing dengan harga Rp80 juta dan Rp25 juta tidak termasuk biaya akomodasi dan transportasi," sebut JPU, dilansir detik.

Atas kesepakatan itu, Rian Subroto bertemu dengan Vanessa Angel di hotel di Surabaya. Keduanya kemudian diamankan polisi yang melakukan penggerebekan pada 5 Januari 2019.

Dalam kasus ini, Vanessa didakwa dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

 

Halaman: 12Lihat Semua