Haris Azhar Minta Polri Periksa AM Hendropriyono Terkait Kasus Munir
Haris menjelaskan laporan TPF kasus Munir bisa dijadikan hasil penyelidikan yang dapat dikembangkan ke proses penyidikan, tanpa perlu mencari novum atau bukti baru.
"Dari zaman dulu, TPF itu semacam hasil penyelidikan bisa dikembangkan ke penyidikan," ujar dia.
Munir tewas setelah diracun dalam penerbangan menuju Kota Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Terkait kasus pembunuhan Munir, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menyatakan penyidik tidak pernah menutup kasus tersebut.
"Kalau ditanya kapan dibuka, saya tegaskan kami tidak pernah menutup kasus ini (pembunuhan Munir). Kalau ada bukti atau fakta hukum baru, makan akan dimulai lagi," kata Arief.