Menu

Jadi Pembicara Forum Hutan Tropis Dunia 2019, Bupati Alfedri Hadiahkan Tanjak Siak Untuk Presiden Kolombia

Lina 9 May 2019, 10:21
 Bupati Alfedri Hadiahkan Tanjak Siak Untuk Presiden Kolombia Ivan Duque Marquez/lin
Bupati Alfedri Hadiahkan Tanjak Siak Untuk Presiden Kolombia Ivan Duque Marquez/lin

RIAU24.COM -  SIAK - Seperti yang telah direncanakan sebelumnya, Bupati Siak Alfedri mempresentasikan ‘Siak Kabupaten Hijau’ bersama Deputi Badan Restorasi Gambut (BRG) RI pada pertemuan Forum Hutan Tropis atau Tropical Forest Alliance (TFA) Internasional yang dilaksanakan di Bogota-Colombia, Kamis (09/05/2019) sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Lewat paparan yang diberi tajuk “Kolaborasi Bersama Untuk Siak Hijau” itu, Alfedri menyampaikan tinjauan pendekatan Jurisdictional Approach -  Green District Of Siak, dihadapan para pemimpin dunia baik presiden maupun menteri yang hadir.

Bupati Alfedri diundang sebagai pembicara, karena Kabupaten Siak dianggap berhasil mengurangi deforestasi dengan berbagai program kegiatan diantaranya konservasi dan restorasi lahan gambut, penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengembangan ekowisata, pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan varietas bernilai ekonomi ramah gambut di lahan TORA, sehingga dipercayakan mewakili negara-negara tropis di Asia tenggara dalam forum tersebut.

Alferi memulai presentasinya dengan memperkenalkan Provinsi Riau sebagai ‘rumah’ dari lahan gambut terluas di Indonesia. Beberapa tahun belakangan kata dia, di provinsi ini mengalami banyak tantangan dalam kebijakan tata kelola lahan, terutama karena tibanya musim kering yang menyebabkan kebakaran.

“Siak sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Riau, memiliki komitmen terhadap pembangunan hijau, dengan luas wilayah gambut mencapai  57 persen dari total wilayah atau diperkirakan luasnya sepadan dengan 3 kali luas wilayah Ibukota Bogota, dan 21 persennya merupakan lahan gambut dengan kedalaman 3 – 12 meter” kata Alfedri.

Komitmen tersebut kata pemimpin Siak itu diwujudkan dengan menerbitkan regulasi Peraturan Bupati tentang Siak Hijau, yang memuat pengaturan zonasi tata ruang untuk konservasi, perkebunan, industri dan pemukiman. Peraturan tersebut saat ini sedang diterjemahkan menjadi Roadmap Siak Hijau yang akan menjadi payung untuk berbagai kebijakan pembangunan di Kabupaten Siak kedepan.

Halaman: 12Lihat Semua