Menu

Dua Pemuda di Bengkalis Diringkus Karena Memiliki Sabu

Dahari 10 May 2019, 10:47
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. /hari
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. /hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Berawal polisi mengamankan satu tersangka yaitu RA alias Amat (24) Rabu 8 Mei 2019 pada pukul 19.30 WIB.

Tersangka RA alias Amat merupakan warga Jalan Pangkalan Batang, Gang Keluarga desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis. Adapun barang bukti yang diamankan dari RA berupa satu paket sabu dengan berat 0,8 gram dan uang tunai Rp200 ribu.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto S.IK MH melalui paur humas Polres Bengkalis Iptu Kusnandar Subekti ketika dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan tersangka kasus narkotika.

"Berawal, tim Opsnal Sat Narkoba Bengkalis mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di desa pangkalan Batang ada seseorang yang memiliki dan menguasai Narkoba. Dan pada pukul 19.30 WIB tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RA alias Amat," ungkap Iptu Subekti, Jumat 10 Mei 2019.

Diutarakan Subekti, saat di TKP ditemukan Barang Bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang ditemukan dari tangan tersangka.

Tidak sampai disitu, selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap kepemilikan awal Narkotika jenis sabu tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua