Untuk Ketiga Kalinya, Kabupaten Inhil Kembali Raih Opini WTP dari BPK Perwakilan Riau
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya berdasarkan penilaian BPK Perwakilan Riau.
Opini WTP yang diraih ini disampaikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau Tahun 2018, Kamis (16/5/19) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru.
Ada tiga kabupaten yang diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 oleh BPK Perwakilan Provinsi Riau, yakni Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Untuk Kabupaten Indragiri Hilir diwakili oleh Wakil Bupati H Syamsuddin Uti, didampingi Ketua DPRD Inhil H Dani M Nursalam, Sekda H Said Syarifuddin serta beberapa pejabat Pemkab Inhil.
Berdasarkan Hasil Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK di tiga kabupaten, termasuk Kabupaten Inhil, masih terdapat beberapa temuan dan kekurangan yang harus diperbaiki oleh Pemkab setempat. Namun, berdasarkan Penilaian Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan secara menyeluruh Kabupaten Inhil, Pelalawan dan Kabupaten Siak mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Rjau Thomas Ipung Anjar Warsita menyampaikan, capaian opini WTP bukan tujuan utama dari pemerintah daerah.