Menu

Walikota Pekanbaru Sudah Teken Perwako THR PNS dan Anggota DPRD Pekanbaru

Riki Ariyanto 21 May 2019, 14:47
Walikota Pekanbaru Firdaus MT sudah meneken Perwako THR ASN dan anggota DPRD (foto/ilustrasi)
Walikota Pekanbaru Firdaus MT sudah meneken Perwako THR ASN dan anggota DPRD (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM - Selasa 21 Mei 2019, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus MT telah menandatangani Perwako terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Pekanbaru. Saat ini Perwako tersebut sudah dilanjutkan ke Provinsi Riau untuk diharmonisasikan. 

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal. "Perwako sudah diteken pak Walikota. Dari kita semua sudah selesai. Perwako masih harus diharmonisasi di tingkat Provinsi Riau. Satu atau dua hari ini kita harapkan selesai," sebut Syoffaizal kepada Riau24.com di Kantor Walikota Pekanbaru. 

THR senilai Rp 37 miliar itu sendiri diperuntukkan bagi 7788 orang ASN atau CPNS, sudah termasuk 301 ASN Pemerintah Kota Pekanbaru hasil penerimaan CPNS 2018. Kemudian THR untuk 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru. 

Untuk pencairan THR tersebut, Syoffaizal akan mengusahakan secepatnya. "Pencairan secepatnya. Kita tunggu Perwako selesai diharmonisasi di tingkat Provinsi Riau. Kita upayakan sebelum tanggal 30 Mei, karena tanggal itu kita sudah libur," tutup Syoffaizal. 

Halaman: Lihat Semua