Gara-gara Pemblokiran Medsos, Ternyata Segini Besarnya Kerugian Dialami Bisnis Online
RIAU24.COM - JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira memperkirakan kerugian perdagangan online akibat pemblokiran media sosial yang dilakukan Kementerian Kominfo mencapai sekitar Rp 681 miliar.
"Nilai transaksi e- commerce berdasar riset Indef di 2019 diperkirakan 8,7 miliar dolar AS atau Rp 126 triliun. Dibagi 365 hari rata rata Rp 345 miliar per hari," jelas Bhima seperti dilansir Republika.co.id, Jumat (24/5).
Dengan nilai tersebut, potensi kerugian jual beli online dengan memblokir fitur medsos per hari adalah 66 persen dari 345 miliar yaitu Rp 227 miliar. "Kalau tiga hari blokir, kerugian pedagang Rp 681 miliar," katanya.
Kerugian ini cukup signifikan, apalagi saat Ramadhan dan menjelang lebaran merupakan momen dimana penjualan online justru sedang meningkat, dan mendorong konsumsi masyarakat. Sektor yang paling mengalami rugi adalah penjualan fashion, khususnya busana Muslim berkaitan dengan momentum jelang Lebaran.
"Jadi banyak ruginya. Apalagi puncak belanja olshop pas Ramadhan. Kalau sampai telat kirim barangnya bisa sampai setelah Lebaran," kata Bhima.
Dijelaskannya, sebanyak 66 persen transaksi jual beli online terjadi di platform media sosial seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp. Hanya 16 persen transaksi lewat marketplace, berdasarkan riset Ideas 2017.