Bebas Usai Salat Idul Fitri, Mantan Terpidana Muncikari Kasus Vanessa Angel Mau Bikin Film
RIAU24.COM - Mantan terpidana perkara muncikari yang melibatkan aktris Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska, akhirnya bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama lima bulan dipotong masa tahanan. Ia mulai menghirup udara bebas sejak Rabu, 5 Juni 2019.
Setelah bebas, perempuan asal Jakarta itu berencana membuat film yang menceritakan kasus yang membelitnya, Vanessa serta tiga perempuan pesakitan lainnya dalam kasus itu.
Siska rezmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu pagi usai salat Id berjamaah di rutan. Bersamaan dengan dirinya, bebas pula mantan terpidana dalam perkara yang sama, Tentri Novanta.
“Aku pingin segera pulang ke Jakarta,” kata Siska usai keluar dari Rutan Medaeng.
Siska mengaku tertarik untuk membuat film tentang apa yang dia alami. “Mudah-mudahan terlaksana. [melibatkan] semuanya, ada Tentri, Intan [Winindya], ada Vanes (Vanessa Angel), ada pengacara kita, pokoknya semuanya deh. Soalnya suka-dukanya banyak banget selama kita di penjara,” ujarnya, dilansir viva.
Rencananya, film yang akan dibuatnya nanti akan menceritakan semua yang ia bersama Vanessa, dan teman-temannya, sejak diciduk jajaran Polda Jawa Timur, hingga dihukum dan akhirnya bebas.