Sambangi MK, Tim Hukum Prabowo-Sandi Setor Bukti Tambahan
RIAU24.COM - Tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana pagi mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangan Denny Indrayana tersebut untuk menambahkan bukti tambahan jelang sengketa Pemilu 2019.
"Melengkapi berkas yang semalam. Teman teman tahu kan, fotokopi hahaha. Jadi kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon, yang memang diatur dalam Undang undang MK dan UU Pemilu," ujar Denny dilansir dari detik.com, Selasa, 11 Juni 2019.
Tapi, Denny belum mau membuka bukti apa saja yang dilampirkan. Dia masih menutup rapat-rapat materi buktinya.
zxc1
"Ya, terutama bukti-buktilah terutama. Nanti kalau buktinya apa, argumentasinya apa, teman teman sebentar lagi akan melihat, menurut Peraturan MK No 4 tahun 2018 pasal 10, permohonan itu akan diupload setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Kapan? Hari ini," jelasnya .
"Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi teman teman akan dapatkan, ditunggu saja," lanjut Denny.