Penuhi Sidang DKPP Besok, Caleg Hanura Suhardiman Amby Bawa 14 Bukti Kecurangan KPU Kuansing
RIAU24.COM - Caleg DPRD Riau dari Partai Hanura Suhardiman Amby besok Jumat 14 Juni 2019 akan memenuhi panggilan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) di Bawaslu Riau untuk menjalani sidang terkait dugaan kecurangan yang dilakukan KPU Kuansing terhadap dirinya dalam pemilihan legislatif Riau. Dalam sidang besok pihaknya akan membawa 14 bukti kecurangan ke Bawaslu Riau.
Suhardiman Amby saat dikonfirmasi mengaku siap menjalani sidang kecurangan Pileg di Bawaslu Riau pukul 09.00 wib besok. Dia juga mengaku sudah menyiapkan kajian-kajian hukumnya secara profesional.
"saya juga tidak mengunakan kuasa hukum dalam sidang besok, "ujarnya. Kamis 13 Juni 219
Adapun 14 alat bukti kecurangan yang akan dibawa besok dijelaskanya diantaranya, berita acara Nomor; 03/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/IV/2019 Tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi Tanggal 2 April 2019 yang ditanda tangani 5 orang komisioner.
Berita Acara Nomor: 05/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/IV/2019 Tentang Rapat Pleno Tertutup Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 13 April 2019 yang ditanda tanganioleh 4 orang komisioner.
Kemudian berita acara Nomor: 02/PL.01.2-BA/1409/KPU-Kab/III/2019 Tentang Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua tingkat Kabupaten Kuantan Singingi tanggal 20 Maret 2019 yang ditanda tangani 5 orang komisioner KPU Kabupaten kuantan Singingi.