Tim Kuasa Hukum Prabowo- Sandi Ungkap Fakta Perolehan Suara Sebenarnya Prabowo-Sandi, Hasilnya 02 Unggul
RIAU24.COM - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto membeberkan fakta sebenarnya terjadi penggerusan dan penggelembungan suara dalam Pilpres 2019. Berdasarkan hitungan Tim IT internal, terjadi penggerusan suara 02 lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 di atas 20.000.000.
"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, melansir dari Viva. Jumat 14 Juni 2019.
Proses itu diduga dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dengan ditemukannya indikasi proses rekayasa atau engineering. Sekaligus adjustment atas perolehan suara yang dari awal sudah didesain dengan komposisi atau target tertentu dengan menggunakan sistem IT tertentu.
Menurut dia, fakta itu menuntut pemeriksaan form C1 di Mahkamah Konstitusi harus selangkah lebih maju. Yakni dengan memperhatikan, melibatkan dan menggunakan IT dalam proses uji, konfirmasi dan klarifikasi suara yang tersebut di dalam form C1 yang ada di Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU.
"Sehingga seyogyanya pemeriksaan atas keabsahan hasil pemilu juga perlu menggunakan atau membandingankannya dengan IT," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Berdasarkan hasil analisis IT forensik yang dilakukan atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, tim IT juga menemukan kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 Provinsi. Kemudian, terjadi di lebih dari 400 Kabupaten/Kota.