Menu

Terima Kabar Ada Hakim MK Diancam, Begini Reaksi LPSK

Siswandi 14 Jun 2019, 23:42
Hakim MK (Ilustrasi)
Hakim MK (Ilustrasi)

RIAU24.COM -  Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, mengatakan pihaknya menerima kabar yang menyebutkan ada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diancam. Terkait kabar itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan MK untuk merespons hal tersebut.

Seperti diketahui, MK tengah menangani sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang perdana sudah selesai digelar hari ini Jumat 14 Juni 2019.

"Ini masih rumor, cuma karena menyangkut hakim kan ada 2 katanya ditelepon orang, diancam. Jadi kami khawatir saja. Jadi kami merasa perlu buru-buru berkomunikasi dengan MK," ujarnya.

Pada prinsipnya, terangnya, LPSK bertugas melindungi saksi dan korban yang menerima ancaman. Namun, di luar saksi dan korban, LPSK bisa saja memberi perlindungan kepada hakim.

"Kami untuk saksi dan korban saja sebenarnya perlu mekanisme MK ini secara eksplisit menyatakan meminta perlindungan kepada LPSK untuk saksi dan korban," ujarnya lagi, dilansir detik.

Menurutnya, Sekjen LPSK tengah berusaha berkomunikasi dengan Sekjen MK untuk mengetahui titik terang atas rumor tersebut. Dalam waktu dekat, LPSK akan melakukan pertemuan atau komunikasi dengan MK. ***

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua