Bobol Warung Kelontong, RH Gasak Uang Puluhan Juta
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - RH (18) pelaku pencurian di warung kelontong yang berhasil mengasak uang Rp33 juta milik Darwis (39) warga Desa Kotabaru, Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil berhasil diringkus anggota kepolisian saat pelariannya, Sabtu 15 Juni 2019, sekira pukul 1.30 wib.
Berhasil mengasak sejumlah uang milik korban, pelaku langsung mengunakan uang curiannya dengan membeli satu unit motor Klx, hp, jam, helm dan celan.
Dari hasil penyelidikan, diungkapkan Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubbag Humas Polres Inhil Iptu Syafri Joni, usai membelanjakan uang curiannya, pelaku merencanakan pelarian menuju Rumbai, Kecamatan Kempas, Inhil.
"Mendengar hal tersebut Anggota Unit Reskrim bergerak menuju ke simpang Sei. Gergaji Kel. Kotabaru Reteh Kec. Keritang untuk menunggu pelaku di tempat tersebut," beber Kasubbag Humas Polres Inhil.
Pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor namun setelah lebih kurang 1 km melarikan diri akhirnya pelaku RH berhasil dilakukan penangkapan di Desa Nusantara Jaya Kec. Keritang.
"Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Keritang untuk dilakukan interogasi, dari hasil interogasi tersebut pelaku mengakui bahwa dialah yang telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap korban," ungkap Iptu Syafri Joni.