Menu

KPU Bengkalis Usulkan Rp50 Miliar Untuk Pilkada 2020, Ini Alasannya

Dahari 17 Jun 2019, 19:05
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al-Mausuly/hari
Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al-Mausuly/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah mengusulkan sebesar Rp50 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 mendatang.

Jumlah anggaran yang diusulkan ini cukup fantastis jika dibandingkan dengan usulan lima tahun lalu, yang hanya sebesar Rp20 miliar, tapi hanya  terealisasi Rp16 miliar. Ada juga usulan anggaran disampaikan KPU Bengkalis yakni pra Pilkada dengan jumlah sekitar Rp2 miliar.

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menerangkan, untuk usulan anggaran Pilkada itu sudah disampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan dan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, pada 14 Juni 2019 lalu.

"Usulan untuk Kabupaten Bengkalis memang tergolong besar yang kita diajukan ini,"ungkap Fadhillah, Senin 17 Junj 2019.

Diutarakannya, KPU Bengkalis memang mempunyai alasan khusus, mengapa nominal anggaran yang diusulkan tersebut tergolong besar dibandingkan dengan usulan dengan 11 kabupaten /kota lainnya di Provinsi Riau. Selain dari letak geografis dan jumlah pemilih juga ada beberapa terobosan baru yang sudah menjadi alasannya.

"Ada tiga sub bagian dalam proses penganggaran Pilkada 2020 mendatang. Antara lain, penganggaran terkait dengan logistik Pilkada karena pengadaannya langsung dari KPU Bengkalis, kemudian untuk keperluan badan adhoc, sebagai penunjang penyelenggaraan Pilkada, Relawan Demokrasi, PPK, PPS, KPPS dianggarkan sesuai dengan porsinya," ungkapnya Fadhilah.

Halaman: 12Lihat Semua