Menu

Terkendala Aturan, Proses Mualaf Deddy Corbuzier Batal Disiarkan Secara Langsung

Siswandi 19 Jun 2019, 23:04
Gus Miftah- Deddy Corbuzier
Gus Miftah- Deddy Corbuzier

RIAU24.COM -  Rencana mantan mentalis berkepala plontos, Deddy Corbuzier, menyiarkan langsung proses dirinya menjadi mualaf, kabarnya terpaksa dibatalkan. Hal itu disebabkan terbentur dengan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Karena kan terbentur peraturan KPI. Ada Undang-Undang KPI yang melarang mengkonten agama, pindah agama, itu dilarang sama KPI," ungkap Gus Miftah, yang rencananya akan memimpin proses pembacaan dua kalimat syahadah untuk Deddy.

Dilansir detik, Rabu 19 Juni 2019, Gus Miftah mengaku baru tahu tentang larangan itu. Mau tak mau, mereka harus mengikuti peraturan tersebut.

Namun demikian, proses mualaf Deddy Corbuzier tidak akan ditunda. Tetap akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni 2019 ini.

"Kemarin-kemarin kan yang berkeinginan di televisi itu, kan sebenarnya bukan saya, bukan Deddy. Tapi keinginan masyarakat luas supaya syiar kan. Tapi begitu ada larangan dari imbauan KPI seperti itu, ya mau nggak mau kita nggak bisa kan," tambahnya lagi.

Menurutnya, bila mendapat izin dari produser acara, Deddy berencana mendatangi pondoknya di Yogyakarta. Namun jika tak mendapat izin, Gus Miftah mengatakan dirinya yang akan mendatangi Deddy Corbuzier ke Jakarta.

Halaman: 12Lihat Semua