Menu

Gara-gara Faktor Ini, KPU Sempat Disebut Selalu Ngeles

Siswandi 21 Jun 2019, 11:46
Pihak KPU sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: int
Pihak KPU sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: int

RIAU24.COM -  Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, sempat menyorot Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai pihak termohon dalam sidang gugatan pilpres. Pasalnya, lembaga itu dinilai sering memberikan jawaban yang tak sesuai dengan pertanyaan. Karena sikap KPU itu, Suhartoyo bahkan sempat menyebut KPU selalu ngeles.

Hal itu dilontarkannya dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di MK, Kamis 20 Juni 2019 tadi malam.

Pada saat itu Suhartoyo menanyakan, apakah KPU sudah mengambil langkah untuk menguji bukti pembanding soal perolehan suara, terlepas dari basis situng maupun perhitungan real count berjenjang.

"Menguji ada dua data menurut termohon sebagai penyelengara dengan data yang dicompare oleh pemohon, atau ada pihak ketiga?" kata Suhartoyo, seperti dilansir republika, Jumat 21 Juni 2019.

Pertanyaan Suhartoyo awalnya akan dijawab Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin dengan menjelaskan sumber data. Namun, baru beberapa patah kata terlontar, Suhartoyo langsung mengintervensi jawaban karena dianggap tak sesuai pertanyaan.

"Bukan itu yang ditanyakan, anda sudah pernah melakukan itu (menguji hasil yang diajukan Prabowo - Sandi) belum?," kata Suhartoyo.

Halaman: 12Lihat Semua