Dituding Penyebab Banjir, Satpol PP Pekanbaru Bongkar PKL Liar
RIAU24.COM - Sabtu 22 Juni 2019, Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) liar atau ilegal dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Penertiban dilakukan selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) juga dianggap sebagai penyebab banjir.
Pembongkaran lapak PKL sudah berlangsung di Jalan Soebrantas, Panam, sejak Jumat (21 Juni 2019). Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono kepada awak media.
"Para PKL ini salah satu penyebab banjir di Jalan Soebrantas. Mereka juga bikin macet kendaraan, kumuh, dan tidak teratur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Indra Pomi Nasution meminta agar lapak PKL di atas saluran drainase harus dikosongkan. Karena, dinas PUPR akan mendalamkan selokan di sepanjang Jalan Soebrantas," sebut Agus.
Pembongkaran lapak PKL sudah diberitahu ke pemilik lapak tersebut. "Kalau masih ada PKL yang mengomel, orangnya saya ambil dan diminta membuat surat perjanjian. Seharusnya, para PKL ini dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar peraturan daerah," tegas Agus.
Penertiban para PKL ini dimulai dari persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya (Simpang Panam) hingga ke Simpang Pasar Pagi Arengka (Jalan Soebrantas-Jalan Soekarno Hatta). Penertiban ini dilakukan agar Jalan Soebrantas menjadi lancar.