Tingkatkan Nilai Jual, Bupati Inhil Tandatangani MoU dengan Perusahaan Pengolahan Sabut di Jakarta
RIAU24.COM - JAKARTA - Dalam upaya memanfaatkan potensi dan meningkatkan nilai ekonomis produk turunan kelapa berupa sabut, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Rekadaya Multi Adiprima, Jumat (21/6/19).
Kegiatan penandatangan MoU yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta ini dihadiri juga Sekretaris Daerah Inhil H Said Syarifuddin, Asisten 1 Darussalam, Asisten 2 Afrizal, Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Inhil, H Helmi D, dan beberapa kepala dan pejabat instansi terkait lainnya.
Sedangkan dari pihak PT Rekadaya Multi Adiprima dihadiri langsung Presiden Direktur PT Rekadaya Multi Multi Adiprima Bapak Farri Aditya.
"Penandatanganan Mou ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan beberapa waktu lalu dan setelah perusahan ini melakukan peninjauan dan melihat langsung potensi sabut di Inhil yang sangat besar, " ujar Wardan usai penandatanganan MoU tersebut.
Ke depannya, saat perusahaan ini sudah beroperasi di Inhil, maka membutuhkan bahan baku sabut kelapa sebanyak 100 ton.
"Dengan beroperasi perusahaan ini, maka sabut kelapa yang selama ini terbuang dan tidak memiliki nilak ekonomis, maka akan ditambah oleh perusahaan pengolah sabut ini. Sehingga sabut akan memiliki nilai ekonomis bagi petani kelapa, " sebutnya.