Ini Pesona Objek Wisata Desa Tanjung Belit Kampar Kiri Hulu yang Layak Dikunjungi saat Liburan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Pada masa liburan dan akhir pekan, lokasi wisata ini bisa jadi tujuan plesiran, yakni Desa Tanjung Belit Kabupaten Kampar yang menjadi kawasan penyangga Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Provinsi Riau, memiliki dua objek wisata andalan yang banyak dikunjungi wisatawan.
“Di Tanjung Belit ada objek wisata air terjun Batu Dinding, dan yang terbaru adalah pemandian Sungai Lalan,” kata Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi di Pekanbaru, Sabtu.
Dilansir dari antarariau.com. Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Baling atau yang kerapdisebut Rimbang Baling, memiliki luas 136 ribu hektare berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau tahun 1982, dan pada KLHK telah menetapkan kawasan itu sebagai Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) dengan luas sekitar 142 ribu hektare pada 2016. Topografi hutan yang berbukit dan sungai yang mengalir jernih selama ini menjadi habitat alami bagi flora dan fauna terancam punah, salah satunya adalah harimau sumatera.
Tanjung Belit merupakan desa yang berbatasan dengan kawasan konservasi tersebut, bisa ditempuh lewat jalan darat sekitar 2,5 jam. Air Terjun Batu Dinding mulai dikenal sebagai lokasi ekowisata sejak 2012. Masyarakat setempat dengan dukungan perangkat desa mengembangkan wisata air terjun itu yang memberikan dampak positif untuk warga.
Efri Desmi mengatakan pada libur Idul Fitri 1440 Hijriah, ada lebih 600 wisatawan nusantara yang berkunjung ke air terjun Batu Dinding dalam tiga hari. Akses ke lokasi juga relatif mudah, lokasinya berjarak sekitar tiga kilometer dari desa. Sudah ada area parkir kendaraan, dan pengunjung melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Kalau ingin lebih cepat, pengunjung juga bisa dengan menyewa sampan sehingga jarak tempuh bisa dipangkas setengahnya.
Tarif masuk ke tempat wisata itu Rp5.000 per orang, parkir Rp2.000 untuk motor dan Rp3.000 untuk mobil. Pemasukan tarif masuk sebesar 25 persen untuk kas daerah, 25 persen untuk warga yang bertugas mengelola, dan sisanya untuk pengembangan tempat wisata tersebut.