Rusuh Mei di Jakarta, Amnesty Duga Ada Oknum Brimob Lakukan Penyiksaan di Kampung Bali
RIAU24.COM - Amnesty International Indonesia mengungkap dugaan aksi oknum personel Brimob, yang melakukan penangkapan dan penyiksaan terhadap demonstran serta warga, saat ricuh 21-22 Mei lalu. Salah satu lokasi penyiksaan itu, diperkirakan terjadi di kawasan Kampung Bali.
Seperti diungkapkan peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Hal itu dilakukan setelah video yang menggambarkan belasan personel Brimob melakukan penyiksaan, menjadi viral di media sosial. Aksi penyiksaan itu disinyalir terjadi di Kampung Bali.
"Kami mengindetifikasi ada lima, paling sedikit empat, jadi ada empat korban lainnya di Kampung Bali pada saat bersamaan. Ini kejadian di situ sekitar pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk dibukain pintu oleh petugas parkir," terang Papang kepada wartawan di Jakarta, Selasa 25 Juni 2019, dilansir republika dari antara.
Dituturkan lagi, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, pada 23 Mei 2019 pagi, sejumlah personel Brimob melakukan penyisiran di kawasan Kampung Bali.
Sesuai penuturan warga, ketika banyak orang melakukan aksi pelemparan batu dari dalam kawasan lahan parkir, yang berada di Kampung Bali.
Personel Brimob kemudian memerintahkan pagar lahan parkir yang dikunci dari dalam, untuk dibuka. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap mereka yang melakukan aksi pelemparan batu tersebut.