Menu

Penerimaan Siswa Baru, Kadisdik Pekanbaru Minta SD Negeri Prioritaskan Usia Tujuh Tahun

Riki Ariyanto 25 Jun 2019, 23:06
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/surya)
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/surya)

RIAU24.COM - Selasa 25 Juni 2019, Seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pekanbaru diingatkan agar memprioritaskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk anak usia tujuh tahun. Seperti diketahui PPDB di Pekanbaru dimulai pada 1 Juli 2019 nanti.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Abdul Jamal, Selasa (25 Juni 2019). "Penerimaan murid baru itu wajib untuk usia tujuh tahun ke atas untuk sekolah dasar. Anak enam tahun tetap bisa diterima kalau daya tampungnya masih ada di sekolah negeri," jelas Jamal.

Hanya saja jika ada anak usia lima tahun yang pintar masih bisa diterima dengan syarat ada surat dari psikolog. Surat tersebut berisi keterangan tentang kepintaran anak tersebut. "SD negeri bisa menerima anak di bawah enam tahun bila anak tersebut pintar," kata Jamal.

Perlu diketahui, anak yang akan masuk jenjang sekolah dasar tidak ada yang akan ditolak berdasarkan umur tertentu. Hanya saja, PPDB tahun ini memberikan porsi yang lebih besar bagi anak usia tujuh tahun.

"Kalau di daerah Tampan, usia tujuh tahun ke bawah sulit diterima di SD negeri karena padatnya penduduk. Tapi kalau di tengah kota, anak usia enam tahun bisa kami terima," tutup Jamal.

Halaman: Lihat Semua