Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Wapres Terpilih, Maruf Amin Belum Mau Mundur Sebagai Ketua MUI
RIAU24.COM - JAKARTA - Walaupun sudah ditetapkan KPU sebagai wakil presiden terpilih, KH Maruf Amin ternyata belum bersedia mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maruf berkilah masih menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari MUI.
Menurut Maruf Amin, dirinya akan melepas jabatan Ketua MUI setelah resmi dilantik sebagai Wakil Presiden RI periode 2019-2024. “Kalau sudah dilantik (jadi Wakil Presiden), saya mundur (dari Ketua MUI),” tegasnya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019), seperti dikutip dari Rmol.
Maruf beralasan, saat ini dia belum rangkap jabatan, sebab belum resmi menjadi wapres. Posisi wapres masih dijabat oleh Jusuf Kalla. “Yang tidak boleh itu kan merangkap jabatan, kalau nanti setelah dilantik kan baru merangkap,” katanya.
Lebih lanjut, Maruf bercerita tengah melakukan berbagai persiapan untuk bisa membantu kerja Joko Widodo dengan baik saat nanti resmi menjabat. Salah satunya, dengan berkoordinasi kepada pendahulunya, Jusuf Kalla, tentang program-program yang dijalankan wapres. “Ya mungkin saya nanti bertemu pak JK untuk memperoleh berbagai informasi,” paparnya.
Soal rangkap jabatan memang menjadi sorotan publik tanah air terutama saat Pilpres lalu. Pasalnya, meski sudah resmi sebagai Capres Maruf Amin tak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di Bank BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah.
Ma'ruf Amin mengakui menjabat Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) di Bank BNI Syariah dan Bank BNI Syariah. Namun, jabatan tersebut tidak mengartikan dirinya karyawan. Kedua bank tersebut, menurut Ma'ruf, juga merupakan anak perusahaan BUMN yang tidak dikategorikan sebagai BUMN.***