Jadwal Penetapan Caleg Terpilih, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI
RIAU24.COM - PELALAWAN - KPU Pelalawan masih menunggu instruksi dan petunjuk dari KPU RI, untuk jadwal penetapan calon anggota DPRD Pelalawan terpilih hasil Pemilu 2019.
"Kita masih menunggu instruksi, petunjuk dari KPU RI, kapan waktu penetapan bisa dilaksanakan," kata Bapri Naldi Devisi teknis Penyelenggaran KPU Pelalawan kepada Riau24.com, Rabu (3/7/2019).
Awalnya kata Naldi, penetapan akan dilakukan paling lambat 3 hari setelah keluarnya registrasi perkara dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara registrasi perkara dari MK dikeluarkan pada 1 Juli 2019.
"Awalnya seperti itu jadwalnya, sehingga paling lambat penetapan itu dilaksanakan pad tanggal 4 Juli. Namun hingga kini, kami belum menerima registrasi tersebut," tambah Naldi.
Akibatnya, KPU Pelalawan belum bisa memastikan kapan dilakukan penetapan caleg terpilih Kabupaten Pelalawan.
"Jadi kami masih menunggu Edaran dari KPU RI, tentang kapan dan teknisnya penetapan Caleg terpilih tersebut,"pungkas Bapri Naldi.***