Harga Cabai Merah Melejit, DPP Pekanbaru Sebut Tidak Bisa Intervensi Pasar
RIAU24.COM - Kamis 4 Juli 2019, Emak-emak di Kota Pekanbaru kompak mengeluhkan tingginya harga cabai merah. Saat ini cabai merah Bukittinggi dijual berkisar harga Rp75 ribu sampai Rp80 ribu per kilogram.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut membenarkan adanya kenaikan harga tersebut. Hanya saja dirinya sebut Pemko Pekanbaru tidak bisa langsung intervensi harga pasar.
"Kami tidak bisa melakukan intervensi langsung pasar untuk penurunan harga. Karena ada Bulog yang punya tugas menstabilkan harga sembako," ujar Ingot Ahmad, Kamis 7 Juli 2019.
Mengenai penyebab melejitnya harga cabai merah, Ingot sebut lebih dikarenakan pasokan berkurang. Sehingga berlaku hukum pasar, dan berdampak pada kenaikan harga. "Karena kalau ada spekulan, cabai merah itu tidak bisa ditimbun. Cabai termasuk komoditi yang mudah busuk. Jadi kalau penimbunan tidak lah, ini karena pasokan yang berkurang," katanya.
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi teemasuk Bulog, terkait melonjaknya harga cabai merah. "Kami akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi perihal ini. Kalau pemantauan ke pasar, kita terus lakukan," ujarnya.