Menu

Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Dipecat dari Nasdem

Siswandi 11 Jul 2019, 11:19
Nurdin Basiun (kanan, kaca mata) melakukan salam komando saat menghadiri kegiatan Nasdem, beberapa waktu lalu. Foto: int
Nurdin Basiun (kanan, kaca mata) melakukan salam komando saat menghadiri kegiatan Nasdem, beberapa waktu lalu. Foto: int

RIAU24.COM -  Berbagai konsekuensi tampaknya akan terus diterima Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, yang diamankan KPK karena terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya, DPP Nasdem telah memecatnya dari partai. Baik sebagai pengurus maupun anggota partai.

Kabar pemecetan itu diungkapkan Ketua DPP Nasdem, Effendy Choirie. Dikatakan, keputusan tersebut diambil pada Rabu malam kemarin.

"Sudah diberhentikan tadi malam, sekaligus keanggotaan. Jadi siapa pun dia pokoknya, kalau kami sudah dapat infomasi baik dari koran, media kalau sudah OTT ketangkap tangan itu langsung kita berhentikan," ungkapnya, Kamis 11 Juli 2019 di Jakarta.

Dilasnir kompas, Effendy mengatakan, sejak menerima informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) itu, pihaknya merasa prihatin.

"Kami merasa sedih dan prihatin, merasa kecewa karena nasdem punya prinsip politik tanpa mahar, itu artinya memulai sesuatu tanpa transaksi, tujuannya adalah kita ingin pemimpin yang bersih," terangnya lagi.

Effendy juga memastikan, Nasdem tidak akan memberikan bantuan hukum untuk Nurdin Basirun. Menurutnya,  hal serupa juga berlaku kepada kader Nasdem lain, yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Halaman: 12Lihat Semua