Tandatangani MoU Dengan BRG, ini Kata Pihak CPI Soal Desa Peduli Gambut di Riau
RIAU24.COM - Bersama PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan kerjasama edukasi restorasi gambut.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam pengembangan Desa Peduli Gambut, yang meliputi 21 desa/kelurahan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Riau, yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Siak dan Kabupaten Kampar.
Penandatanganan itu dilakukan oleh General Manager PGPA PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Sukamto Thamrin dan Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG, Myrna A Safitri. Kedua belah pihak akan bersinergi untuk mewujudkan restorasi ekosistem gambut di Provinsi Riau hingga rentang waktu 31 Desember 2020.
Terkait hal tersebut, Vice President Operations and Maintenance PT CPI, Ruby Mulyawan mengatakan pihaknya sangat mendukung program pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, melalui partisipasi dalam restorasi gambut.
"Hal ini sangat sejalan dengan nilai-nilai perusahaan yaltu untuk melindungi manusia dan lingkungan. Bagi kami, keselamatan bukanlah sekedar prioritas tertinggi tapi nilai yang mendasari seluruh pekerjaan dan aktivitas perusahaan," kata Ruby, Kamis, 11 Juli 2019.