Menu

Sebelum Diganti Walikota, Sekretaris DPRD Pekanbaru Sedang Cuti Tiga Bulan

Riki Ariyanto 12 Jul 2019, 20:57
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT (foto/int)
Walikota Pekanbaru, Firdaus MT (foto/int)
Tapi untuk sementara, permohonan cuti besar dari Alek sudah dikabulkan. Karena cuti besar, maka pelaksanaan tugas-tugas yang harus berlangsung itu diserahkan kepada Pelaksanan Harian (Plh). "Jadi sebelum diganti, Alek sudah mengajukan cuti besar. Di samping itu, keharmonisan kerja sama dengan kedua belah pihak kurang ketemu lagi," jelas Firdaus MT.

Sebagai informasi, organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat DPRD punya kekhususan. Pemilihan sekretaris DPRD harus lewat assesment. Hanya saja, nama yang dipilih untuk Sekwan tetap harus disetujui baik legislatif dan eksekutif.

Hingga berita ini diturunkan Alek Kurniawan belum bisa dimintai keterangan.

Halaman: 23Lihat Semua