Surat Pimpinan DPRD Pekanbaru Minta Ganti Sekwan Sudah Masuk Sejak Seminggu Lalu
RIAU24.COM - Sabtu 13 Juli 2019, Surat pimpinan DPRD Pekanbaru meminta pergantian Sekretaris Dewan, Alek Kurniawan ternyata sudah diterima Walikota Pekanbaru, Firdaus MT sejak sepekan lalu. Dan saat Walikota Pekanbaru mengganti Sekwan, posisi Alek Kurniawan sedang dalam cuti selama tiga bulan.
Hal itu dikatakan Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman. "Sudah sejaj Senin lalu Walikota Pekanbaru, Firdaus MT dapat surat dari pimpinan dewan untuk pergantian sekwan. Setelah dapat surat itu Walikota mengganti dan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Pekanbaru untuk mengisi kekosongan," kata Irba.
Mengenai penyebab 'dicopotnya' Alek Kurniawan sebagai Sekretaris DPRD Pekanbaru, Irba menjelaskan berdasarkan usulan dari pimpinan DPRD Pekanbaru. Disebut dalam surat itu antara pimpinan DPRD Pekanbaru dengan Sekwan sudah tidak harmonis.
“Untuk memberhentikan Sekwan bukan kewenangan pimpinan DPRD Pekanbaru. Pimpinan DPRD hanya mengusulkan. Untuk memberhentikan dan melantik ASN itu wewenang Walikota. Penyebab pergantian disebut karena sudah tidak harmonis," tegasnya.
zxc2