Curi Handpone, Dua Pemuda di Mandau Bengkalis Diringkus
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang kawanan maling atau pelaku pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah kos di Duri diringkus tim Opsnal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu 14 Juli 2019 pada pukul 13.00 WIB kemarin.
Aksi Curat kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diringkus diantaranya, BS (24) warga Jalan Rangau Kilometer 3, Kel. Pematang Pudu, kemudian JS (25) warga Jalan Rangau, Kilometer 4, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau.
Saat melakukan pencurian, kedua pelaku ini dinilai tergolong nekat, lantaran tidak jauh dari Mapolsek Mandau.
"Berawal, dari aksi curat yang menimpa salah seorang pelajar bernama Saru Intan Latifa (15) yang merupakan warga Tegal Sari, KM 4 Kulim, desa pematang Obo, Bathin Solapan tepatnya pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban membuat laporan resmi,"ungkap Kapolsek Mandua Kompol Arvin, Senin 15 Juli 2019.
Ketika itu, lanjut Kapolsek Mandau, korban merasa terkejut melihat pintu jendela kamar sudah terbuka saat bangun tidur setelah mendengar Adzan subuh.
"Setelah dicek, ternyata dua buah handpone yang diperkirakan Rp7 juta telah raib digondol maling. Dan keesokan harinya, saat personil polsek mandau melakukan patroli mendapat telpon dari masyarakat agar membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku curat tersebut," ungkapnya.