Lantik 11 Pejabat Penghulu Mempura - Dayun, Alfedri Mohon Dukungan Hijrahkan Koperasi ke Sistem Syariah
RIAU24.COM - SIAK - Bupati Siak Alfedri melantik 11 Pejabat (Pj) Penghulu Kampung di dua kecamatan, yaitu kecamatan Dayun dan Mempura di aula pertemuan Kantor Camat Dayun, Rabu Pagi (17/7/19).
Prosesi pelantikan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak Yurnalis, Camat Mempura Desy Fevianti, Camat Dayun Ricko Riyanto, serta sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Dayun.
Dalam sambutannya Bupati Siak Alfedri mengatakan para penjabat penghulu yang dilantik memiliki tugas pokok menjalankan roda pemerintahan kampung sehari-hari, serta menyelenggarakan pemilihan kepala kampung yang akan melanjutkan kepemimpinan berikutnya.
“Untuk menjadi perhatian para penjabat penghulu yang dilantik, terkait regulasi yang ada pemilihan penghulu akan kita upayakan serentak pada Tahun 2019 ini," sebut Alfedri.
Lanjutnya, pelantikan Penjabat Penghulu yang dilantik tersebut sangat strategis, karena dilakukan di tengah proses pembangunan kampung tengah berjalan, yang sumber dananya berasal dari APBKam, baik dari ADK maupun dari Dana Kampung.
"Saat ini kita berada pada masa pertengahan proses pembangunan kampung, saya minta seluruh target-target program dilaksanakan dengan baik sampai dengan akhir tahun," kata Alfedri.