Diduga Terkait 18,8 Kg Sabu, Satu Napi di LP IIA Bengkalis Dibawa Aparat dari Mabes Polri
"Dari surat itu hanya menyebutkan untuk pemeriksaan, menjemput sementara dan kemudian akan dikembalikan atau meminjam. Apakah kasus yang mana, kita di Lapas belum mengetahuinya.
Dan dugaan ada kepemilikan HP, ketika digeledah kemarin juga tidak ada. Dan saat ini Napi Acong itu masih bersama Mabes Polri dan dititipkan di Lapas Cipinang, DKI Jakarta guna memudahkan pemeriksaan,"ujarnya.
Masih kata Dian, bahwa Napi Acong merupakan warga binaan kasus Narkoba pindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, yang dipindahkan ke Lapas Bengkalis.
Diberitakan sebelumnya, temuan barang haram diyakini Narkoba jenis sabu lebih kurang 18,8 Kg dalam plastik warna biru oleh warga, telah diambil alih pengungkapannya oleh Markas Besar (Mabes) Polri.
Dikabarkan satu orang diamankan oleh aparat diduga sebagai pelaku. Satu pelaku berinisial AC yang sedang berstatus Napi di Lapas Bengkalis.***