Menu

Terkuak, Ternyata Pihak Swasta Bisa Akses Data Penduduk, Jumlahnya Sudah Ribuan

Siswandi 21 Jul 2019, 15:58
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Terungkapnya kerja sama perusahaan pembiayaan Grup Astra dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, menguak fakta bahwa perusahaan swasta khususnya perusahaan pembaiayaan, ternyata bisa mengaksesk data kependudukan yang berada di bawah wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mungkin tidak banyak masyarakat yang tahu, tidak hanya Grup Astra, ternyata kerja sama tentang dibolehkannya pengaksesan data kependudukan itu jumlahnya sudah mencapai ribuan. Kemendagri mengaku potensi pelanggaran atas hak pribadi tidak ada sama sekali.

Hal itu dibenarkankan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

"Saat ini sudah 1.227 lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemdagri. Termasuk di dalam FIF dan Astra Multi Finance," ungkapnya, dilansir viva, Minggu 21 Juli 2019.

Menurut Zudan, hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Selain itu, aturan kerja sama ini juga diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015.

"Setiap lembaga yang memberikan layanan publik dapat diberikan akses data untuk menggunakan data Dukcapil Kemdagri sesuai pasal 58 ayat 4 Undang Undang 24 Tahun 2013 tentang Adminduk," terang Zudan.

Halaman: 12Lihat Semua