Menu

PUPR Pekanbaru Ancam Buka Paksa Drainase Jika Pemilik Ruko Tidak Bongkar Sendiri

Riki Ariyanto 22 Jul 2019, 15:54
Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi (foto/int)
Kadis PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi (foto/int)

zxc2

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Pemko Pekanbaru akan mengedarkan surat kepada seluruh pemilik rumah toko (ruko) di sepanjang Jalan Soebrantas pada 24 Juni 2019. Surat edaran itu berisi imbauan agar para pemilik ruko membongkar drainase yang sengaja ditutup.

Camat Tampan Liswarti menyatakan sudah menerima surat pemberitahuan. Surat ini akan disampaikan secepatnya kepada para pemilik ruko di sepanjang Jalan Soebrantas, Panam.

Halaman: 123Lihat Semua