KPU Pelalawan Serahkan Hasil Pleno Penetapan DPRD Pelalawan ke KPU Riau
RIAU24.COM - PELALAWAN - Usai penetapan Calon DPRD terpilih Pemilu 2019 pada 22 Juli lalu. Sesuai dengan PKPU 5 Tentang penetapan Kursi dan Caleg terpilih, KPU Pelalawan menyerahkan Hasil pleno ke KPU Provinsi Riau sebanyak dua rangkap, satu rangkap untuk KPU Provinsi dan satu rangkap lagi untuk disampaikan ke KPU RI.
Berkas yang diserahkan berupa Surat Keputusan Pleno, Model E Berita Acara Pleno, Model E1 Perhitungan perolehan Kursi partai, Model E.1.1 Rekapitulasi Alokasi Kursi Partai dan Model E.1.2 berisi Caleg Terpilih.
Penyerahan Hasil pleno ini digelar di Kantor KPU Riau oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Pelalawan Bapri Naldi, S.Sos didampingi Komisioner lainnya Priyono.S.Keb dan Slamet Mulyono, SP, menyerahkan hasil pleno ini pada Rabu (24/7/2019).
Berkas hasil pleno diterima oleh Kordiv Divisi Teknis KPU Riau Joni Sahaidi didampingi Kordiv SDM dan Hupmas Nugroho Notosusilo.
Setelah hasil pleno ini diserahkan, saat ini KPU Pelalawan juga sedang mepersiapkan Persyaratan untuk pengajuan Pelantikan Caleg terpilih.
"Kita sudah koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, masalah pengajuan pelantikan Calon terpilih ini," kata Baori Naldi.