Menu

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Gerbang Sari Ditangkap Di Purwokerto

Khairul Amri 29 Jul 2019, 09:40
Foto Tersangka mantan Kades Berinisial MI. Foto. Istimewa
Foto Tersangka mantan Kades Berinisial MI. Foto. Istimewa

Diterangkannya, mantan Kades ini ditangkap karena dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap APBDes Tahun Anggaran 2016.

"Penyidik telah mengantongi barang bukti berupa dokumen kegiatan pelaksanaan APBDes TA. 2016, Buku Tabungan Simpeda dan Print Out Rekening Korannya," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini tersangka IM telah menyebabkan Kerugian Negara Sebesar Rp 316 juta dan akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 
Halaman: 12Lihat Semua