Perda Terbaru, PDAM Bengkalis Akan Berubah Menjadi PDAM Tirta Terubuk
"Ini dilakukan untuk mengimbangi aspek tenaga teknis di PDAM Bengkalis. Karena sampai saat ini hanya sepuluh persen pegawai yang teknis yang ada di PDAM Bengkalis,"katanya lagi.
Diutarakannya lagi, seharusnya komposisi pegawai PDAM untuk teknis dan administrasi perbandingannya 70 persen teknis dan 30 persen administrasi.
"Untuk saat ini kondisi di PDAM Bengkalis lebih banyak tenaga administrasi. Jadi dengan aturan baru pihaknyan berharap bisa menambah tenaga teknis dalam perekrutan pegawai baru. Apalagi dalam beberapa tahun kedepan banyak pegawai yang akan pensiun. Kekosongan yang baru akan kita isi dengan perekerkutan tenaga teknis, sehingga jalannya organisasi PDAM juga semakin sehat,"pungkasnya.***