Said Syarifuddin Ditunjuk Sebagai Plt Ketua LAMR Inhil
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Dalam rangka persiapan Musyarawah Daerah (Musda), Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), LAMR Provinsi Riau telah menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Pengurus Kabupaten Inhil.
Hal itu tertuang dalam Surat LAMR dengan NO. SK-22/LAMR/VII/2019 M-1440 H. Tentang PLT Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Indragiri Hilir Perpanjangan Masa Khidmat 2014 M - 2019 M Bersamaan dengan 1435 H - 1440 H.
Dalam SK tersebut, H. Said Syarifuddin ditunjuk sebagai Ketua PLT, Mustafa Tenamal sebagai Wakil Ketua, Mahmudin sebagai Sekretaris dan Muslim sebagai bendahara.
Diketahui, tugas PLT pengurus ini ialah untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Daerah LAMR Kabupaten Inhil.
“Sehubungan dengan penunjukan PLT ketua LAMR Kabupaten Inhil diharapkan eksistensi dan program kegiatan Organisasi ini bisa berjalan dengan baik, sebagai mana tugas kepengurusan ketua yang ditunjuk dan menjalankan roda organisasi secara berkesinambungan dengan agenda kedepannya agar dapat melaksanakan Musda dan pembentukan kepengurusan baru pada periode selanjutnya," ungkap H. Said Syarifuddin, Selasa 30 Juli 2019.
Said Syarifuddin juga mengatakan program LAMR Kabupaten Inhil kedepan harus berjalan secara optimal.