Menu

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar KUPA Dan PPAS Perubahan APBD 2019

Elvi 1 Aug 2019, 15:06
 Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menympaikan pidato KUPA-PPAS/ADV
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menympaikan pidato KUPA-PPAS/ADV

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2019, Kamis (1/8/2019) di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.

Pidato tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Ke - 13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 DPRD Kabupaten Inhil yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Inhil, H Dani M Nursalam dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Inhil, DR Ferryandi dan DR Maryanto.

Menurut Bupati, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Inhil telah sesuai dengan asumsi pelampauan pendapatan daerah. Keadaan tersebut, membuat harus dilakukannya pergeseran anggaran, antar unit organisasi dan unit belanja.

"Kegiatan yang tidak terlaksana juga membuat saldo anggaran lebih. Anggaran lebih tersebut harus digunakan dalam tahun berjalan, maka itu diadakan perubahan APBD," pungkas Bupati dalam pidatonya.

Untuk dapat dilaksanakannya perubahan APBD, Bupati menjelaskan, pada siklus awal mesti dilakukan pembahasan KUPA dan PPAS perubahan terlebih dahulu dan selanjutnya disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Inhil.

"Untuk itu, terhadap peningkatan pendapatan daerah tersebut merupakan tantangan kita bersama mencari solusi yang tepat, terutama dalam hal peningkatan pendapatan asli daerah," kata Bupati.

Halaman: 12Lihat Semua