45 Anggota DPRD Terpilih Ditetapkan KPU Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksmana Raja di Laut Bengkalis, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkalis gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada pemilihan umum tahun 2019, Sabtu 10 Agustus 2019.
Rapat pleno tersebut, dipimpin langsung Ketua KPUD Fadhillah Al Mausuly didampingi komisioner. Turut hadir, pihak kepolisian polres Bengkalis mengamankan jalannya pleno penetapan itu.
Hadir juga, Bupati Bengkalis diwakili Asisten I Umi Kalsum, Kapolres AKBP Yusuf Rahmanto, Ketua LAMR Zainuddin, Perwakilan Dandim dan Komisioner Bawaslu tampak hadir. Kemudian, sejumlah parpol turut menyaksikan jalannya penetapan KPU tersebut.
Berdasarkan jumlah perolehan kursi dibacakan KPU pada rapat pleno. Partai PKS dan Golkar merebut kursi terbanyak di DPRD Bengkalis. Kedua partai ini, sama-sama mendapat perolehan 8 kursi. Hanya saja, PKS diunggulkan perolehan jumlah suara terbanyak dan berhak menduduki kursi ketua DPRD.
Selanjutnya, PKB mendapat perolehan 3 kursi. Perolehan kursi untuk PKB ini meningkat 2 kursi dari pemilihan legislatif 2014 lalu mendapat 1 kursi. Kemudian, Gerindra 6 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 3 kursi, Perindo 1 kursi, PPP 1 kursi, PAN 6 kursi, Demokrat 2 kursi dan PBB 1 kursi.
Berikut 45 anggota DPRD kabupaten Bengkalis periode 2019-2024.