Menu

Satpol PP Bengkalis Bentuk Tim Reaksi Cepat

Dahari 14 Aug 2019, 10:37
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Jenri Salmon Ginting./int
Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Jenri Salmon Ginting./int

Kemudian, imbuhnya, melakukan tindakan yustisi dan nonyustisi terhadap pelaku perorangan/badan usaha yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

“Serta, melakukan monitoring evaluasi dan pelaporan secara berkala tentang progress kinerja TRC kepada Kepala daerah (Bupati Bengkalis).

TRC Kabupaten Bengkalis ini berkedudukan di Satpol PP Kabupaten Bengkalis di jalan HR Soebrantas Wonosari Timur, Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis.***


R24/phi/hari
    

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua