Menu

Bupati Inhil Kukuhkan Paskibra Tahun 2019, Prosesi Berlangsung Khidmat

Elvi 16 Aug 2019, 09:37
HM Wardan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Inhil Tahun 2019/ADV
HM Wardan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Inhil Tahun 2019/ADV

RIAU24.COM -   TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Inhil Tahun 2019, Kamis (15/8/2019) di gedung Engku Kelana Tembilahan. Prosesi pengukuhan yang diikuti oleh 32 anggota Paskibra pun berlangsung khidmat.

Hadir dalam pengukuhan Ketua DPRD Kabupaten Inhil, Dandim 0314/Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil dan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Seluruh Pasukan Pengibar Bendera yang dikukuhkan pada saat itu merupakan putra dan putri yang berasal dari Kabupaten Inhil. Mereka diambil dari setiap Kecamatan se- Kabupaten Inhil. 32 anggota Paskibra yang terdiri dari 17 laki-laki dan 15 perempuan itu, akan ditugaskan dalam upacara detik -detik proklamasi Republik Indonesia Ke - 74 Tahun 2019 yang jatuh tepat pada 17 Agustus nanti.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan dalam amanatnya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Inhil Tahun 2019.

Menurutnya, anggota Paskibra yang terpilih merupakan putra dan putri terbaik yang telah diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas yang penting dan membanggakan.

"Kalian beruntung sudah terpilih serta berhasil mengikuti seleksi dan latihan. Bukan tugas yang mudah butuh kesiapan yang matang baik fisik maupun mental," pungkas Bupati.

Halaman: 12Lihat Semua