Menu

Bupati Terima Penetapan Calon Anggota DPRD 2019-2024 dari Ketua KPU Bengkalis

Dahari 16 Aug 2019, 21:50
Amril Mukminin menerima Penetapan Calon Anggota DPRD 2019-2024 dari Ketua KPU Bengkalis/hari
Amril Mukminin menerima Penetapan Calon Anggota DPRD 2019-2024 dari Ketua KPU Bengkalis/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Jumat, 16 Agustus 2019, menyerahkan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis 2019-2024 Bupati Bengkalis.

Hasil penetapan Pemilu calon terpilih anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 61/PL.01.09.Kpt/1403/KPU.Kab/VIII/2019 tersebut langsung diterima Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Wisma Daerah Sri Mahkota.

Sesuai ketentuan, penyerahan hasil penetapan Pemilu calon terpilih anggota DPRD Bengkalis 2019-2024 ini kepada Gubernur Riau (Gubri) melalui Bupati Bengkalis.

“Karena itu hari ini kami serahkan ke Bupati Bengkalis untuk diteruskan ke Gubri,” jelas Fadhillah.

Ditambahkannya, yang diserahkan KPU Bengkalis ke Bupati Amril Mukminin tersebut hanya Keputusan KPU Kabupaten Bengkalis Nomor 61/PL.01.09.Kpt/1403/KPU.Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

“Sedangkan dokumen lain dank arena jumlahnya banyak, akan kami serahkan melalui Bagian Tapem dan Otda,”ujar Fadhillah.

Halaman: 12Lihat Semua