HUT RI ke-74, Bupati Inhil Hadiri Acara Pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Tembilahan
RIAU24.COM - TEMBILAHAN - Bupati Inhil, HM Wardan menghadiri acara pemberian remisi umum bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Tembilahan dalam rangka HUT Proklamasi Republik Indonesia Ke - 74, Sabtu (17/8/2019).
Sebanyak 503 orang warga binaan Lapas Klas II A Tembilahan mendapatkan remisi dalam rangka HUT Proklamasi Republik Indonesia Ke - 74 tahun 2019. 3 orang warga binaan dinyatakan bebas setelah menerima remisi tersebut.
Menurut Bupati, sebagaimana tahun sebelumnya warga binaan akan diberikan remisi atau pengurangan masa hukuman setiap kali memperingati HUT Proklamasi Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada narapidana dan anak yang menjalani binaan di Lapas maupun Lapas Khusus Anak.
"Remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku memperbaiki kualitas diri, meningkatkan kompetensi dan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri. Merek dapat mengembangkan usaha dalam membangun perekonomian nasional," papar Bupati yang membacakan pidato dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada pemberian remisi umum dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 74.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sesuai dengan tema perayaan ke-74 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni SDM Unggul Indonesia Maju, sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatkan SDM.
Ia juga mengajak semua pihak memandang persoalan kelebihan isi penghuni lapas dari sisi berbeda, yaitu sebagai modal utama dalam pembangunan nasional. “Kelebihan isi penghuni menunjukkan lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan ekonomi kreatif sehingga pada akhirnya dapat penghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebagai bentuk kontribusi Pemasyarakatan kepada negara,” tegas Bupati saat berpidato dihadapan para warga binaan penerima remisi.