Menu

Said Didu Minta PLN Tidak Potong Gaji Karyawan Untuk Ganti Rugi di 30 Kabupaten/Kota

Riki Ariyanto 19 Aug 2019, 15:49
Said Didu minta PLN tidak potong gaji karyawan untuk bayar ganti rugi di 30 kabupaten/kota (foto/int)
Said Didu minta PLN tidak potong gaji karyawan untuk bayar ganti rugi di 30 kabupaten/kota (foto/int)

RIAU24.COM -  Senin 19 Agustus 2019, Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu ikut mengomentari kabar PLN beri ganti rugi pada pelanggan akibat mati lampu disejumlah wilayah. Said Didu meminta supaya PLN tidak memotong gaji karyawan untuk ganti rugi ke masyarakat yang jadi pelanggan.

zxc1


Hal itu disampaikan Said Didu di akun twitter resminya, Senin 19 Agustus 2019. "Mohon sumber dananya jelas. Saya minta publik menolak menerima jika dana bersumber dari potongan gaji atau penghasilan karyawan PLN," cuit @msaid_didu sambil menautkan link berita berjudul 'PLN Beri Ganti Rugi 30 Kabupaten/Kota Akibat Listrik Mati'.

Langsung saja cuitan itu ramai dikomentari netizen atau warganet. @Dra_satria: "Sudah klarifikasi koq Pak. Bukan potong gaji, tapi terkait dengan nilai kinerja perusahaan yg ditetapkan kemenbumn dan kinerja pribadi pegawai sebagai dasar perhitungan insentif kinerja."

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua